Rabu, 24 Februari 2016

PONDASI BANGUNAN



Pondasi adalah suatu bagian dari konstruksi bangunan yang bertugas meletakkan bangunan dan bertugas meneruskan beban bangunan atas ( upper structure/super structure ) ke dasar tanah yang cukup kuat mendukungnya. Untuk tujuan itu pondasi bangunan harus diperhitungkan dapat menjamin kestabilan bangunan terhadap berat sendiri, beban-beban bangunan dan gaya gaya luar, seperti tekanan angin, gempa bumi dan lain lain, dan tidak boleh terjadi penurunann pondasi setempat ataupun penurunan pondasi yang merata lebih dari batas tertentu.
Kegagalan fungsi pondasi dapat disebabkan karena “base-shear failure” atau penurunan berlebihan, dan sebagai akibatnya dapat timbul kerusakan structural pada kerangka bangunan atau kerusakan lain seperti tembok retak, lantai ubin pecah dan pintu jendela yang sukar dibuka.
Agar dapat dihindari kegagalan fungsi pondasi, maka pondasi bangunan harus diletakan pada lapisan tanah yang cukup keras/padat serta kuat. Untuk mengetahui letak/ kedalaman lapisan tanah padat dengan daya dukung yang cukup besar, maka perlu dilakukan penyelidikan tanah.
Pondasi bangunan bisa dibedakan sebagai pondasi dangkal (shallowe foundations) dan pondasi dalam (deep foundations), tergantung dari perbandingan kedalaman pondasi dengan lebar pondasi, dan secara umum digunakan patokan:
a.       Jika kedalaman dasar pondasi  dari muka tanah kurang atau sama dengan lebar pondasi ( D≤B ) maka disebut pondasi dangkal.
b.      Jika kedalaman pondasi dari muka tanah adalah lebih dari lima kali lebar pondasi ( D>5B ) maka disebut pondasi dalam.
Jadi suatu pondasi plat dengan dimensi  5x5 m2 yang diletakan sedalam 5 m dari muka tanah akan digolongkan pondasi dangkal.

Untuk pondasi bangunan rumah tinggal dan gedung bertingkat biasa (ordinary low-rise buildings), karena berat bangunan relative tidak besar, maka biasanya cukup cukup digunakn pondasi dangkal yang disebut pondasi langsung(spread footing), yaitu dengan memperlebar bagian bawah dari kolom atau dinding bangunan, sehingga beban bangunan disebarkan (spread) menjadi desakan yang lebih kecil daripada daya dukung tanah yang diijinkan. Dimensi pondasi dihitung berdasar beban bangunan dan daya dukung tanh yang diijinkan.
Af = beban bangunan/daya dukung tanah
Af adalah luas pondasi.
Kedalaman pondasi langsung makin dangkal akan semakin murah dan semakin mudah pelaksanaannya, tetapi ada beberapa factor yang harus diperhatikan:
a.       Dasar pondasi harus diletakan di bawah laisan tanah teratas (top soils) yang mengandung humus/bahan organic/sisa tumbuh-tumbuhan.
b.      Kedalaman tanah urug(sanitary land fill) atau tanah lunak lain(peat muck)
c.       Kedalaman yang dipengaruhi sifat retak retak atau kembang susut.
d.      Kedalamn muka air tanah.
e.       Letak dan kedalaman pondasi bangunan lama yang berdekatan.
Dengan mempertimbangkan faktor- fkctor tersebut , maka kedalaman dasar pondasi langsung di Indonesia biasnya diletakkan 0,60 meter sampai 3 meter di bawah muka tanah.
Pondasi langsung menurut bentuk konstruksinya biasa dibagi menjadi 4 macam:
a.       Pondasi menerus(continuous footing)
b.      Pondasi telapak( indifidual footing)
c.       Pondasi kaki gabungan (combined footing)
d.      Pondasi plat( mat footing/Raft footing)
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar