Pondasi
adalah suatu bagian dari konstruksi bangunan yang bertugas meletakkan bangunan
dan bertugas meneruskan beban bangunan atas ( upper structure/super structure )
ke dasar tanah yang cukup kuat mendukungnya. Untuk tujuan itu pondasi bangunan
harus diperhitungkan dapat menjamin kestabilan bangunan terhadap berat sendiri,
beban-beban bangunan dan gaya gaya luar, seperti tekanan angin, gempa bumi dan
lain lain, dan tidak boleh terjadi penurunann pondasi setempat ataupun
penurunan pondasi yang merata lebih dari batas tertentu.
Kegagalan
fungsi pondasi dapat disebabkan karena “base-shear failure” atau penurunan
berlebihan, dan sebagai akibatnya dapat timbul kerusakan structural pada
kerangka bangunan atau kerusakan lain seperti tembok retak, lantai ubin pecah
dan pintu jendela yang sukar dibuka.
Agar
dapat dihindari kegagalan fungsi pondasi, maka pondasi bangunan harus diletakan
pada lapisan tanah yang cukup keras/padat serta kuat. Untuk mengetahui letak/
kedalaman lapisan tanah padat dengan daya dukung yang cukup besar, maka perlu
dilakukan penyelidikan tanah.
Pondasi
bangunan bisa dibedakan sebagai pondasi dangkal (shallowe foundations) dan
pondasi dalam (deep foundations), tergantung dari perbandingan kedalaman
pondasi dengan lebar pondasi, dan secara umum digunakan patokan:
a. Jika
kedalaman dasar pondasi dari muka tanah
kurang atau sama dengan lebar pondasi ( D≤B ) maka disebut pondasi dangkal.
b. Jika
kedalaman pondasi dari muka tanah adalah lebih dari lima kali lebar pondasi ( D>5B
) maka disebut pondasi dalam.
Jadi
suatu pondasi plat dengan dimensi 5x5 m2
yang diletakan sedalam 5 m dari muka tanah akan digolongkan pondasi dangkal.
Untuk
pondasi bangunan rumah tinggal dan gedung bertingkat biasa (ordinary low-rise
buildings), karena berat bangunan relative tidak besar, maka biasanya cukup
cukup digunakn pondasi dangkal yang disebut pondasi langsung(spread footing),
yaitu dengan memperlebar bagian bawah dari kolom atau dinding bangunan,
sehingga beban bangunan disebarkan (spread) menjadi desakan yang lebih kecil
daripada daya dukung tanah yang diijinkan. Dimensi pondasi dihitung berdasar
beban bangunan dan daya dukung tanh yang diijinkan.
Af
= beban bangunan/daya dukung tanah
Af
adalah luas pondasi.
Kedalaman
pondasi langsung makin dangkal akan semakin murah dan semakin mudah
pelaksanaannya, tetapi ada beberapa factor yang harus diperhatikan:
a. Dasar
pondasi harus diletakan di bawah laisan tanah teratas (top soils) yang
mengandung humus/bahan organic/sisa tumbuh-tumbuhan.
b. Kedalaman
tanah urug(sanitary land fill) atau tanah lunak lain(peat muck)
c. Kedalaman
yang dipengaruhi sifat retak retak atau kembang susut.
d. Kedalamn
muka air tanah.
e. Letak
dan kedalaman pondasi bangunan lama yang berdekatan.
Dengan
mempertimbangkan faktor- fkctor tersebut , maka kedalaman dasar pondasi
langsung di Indonesia biasnya diletakkan 0,60 meter sampai 3 meter di bawah
muka tanah.
Pondasi
langsung menurut bentuk konstruksinya biasa dibagi menjadi 4 macam:
a. Pondasi
menerus(continuous footing)
b. Pondasi
telapak( indifidual footing)
c. Pondasi
kaki gabungan (combined footing)
d. Pondasi
plat( mat footing/Raft footing)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar